cara daftar CPNS 2019 - Mendaftar diri sebagai CPNS memang sangat dinantikan oleh banyak orang, Sudah banyak orang yang bermimpi untuk menjadi seorang PNS atau Pegawai negeri sipil dengan biasanya memiliki alasan yaitu dengan kerja tidak terlalu berat namun gajih dikatan sudah cukup besar. Namun tidak mudah untuk menjadi seorang PNS, dikarenakan harus melewati beberapa seleksi agar diterima menjadi seorang Pegawai Negeri sipil.
Banyak orang yang putus asa saat tidak lolos seleksi menjadi seorang PNS, padahal syarat yang diberikan pun tidak terlalu berat dan proses pendaftaran CPNS juga bisa dikatakan sangatlah mudah. Namun semuanya kembali pada rezeki nya masing - masing, bila belum rezekinya pasti belum bisa diterima, Namun tidak ada salahnya bila kalian tetap berusaha kembali, Tak ada salahnya kan kita terus berusaha dengan mencoba mendaftar CPNS secara online saat rekrutmen CPNS kembali dibuka.
Pembukaan rekrutmen CPNS ini biasanya dilakukan satu tahun sekali atau pada saat pemerintah sedang membutuhkan pegawai negeri sipil pada bagian tertentu. Apabila sobat ingin mendaftar biasanya proses daftarnya harus melalui sistem online serta sobat harus menyiapkan beberapa persyaratan yang wajib dilengkapi supaya bisa diterima menjadi PNS. Namun tidak kalah pentingnya juga anda pun harus menyiapkan mental dengan resiko tidak diterima menjadi PNS.
Cara daftar CPNS 2019 dengan mudah
Alur pendaftaran CPNS 2019
- Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
- Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
- Pelamar melengkapi biodata. Pastikan data yang diisikan telah benar.
- Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan. Kemudian, lengkapi data yang ada.
- Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN.
- Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
- Data pendaftaran akan diverifikasi. Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan pengadaan CPNS 2019, pada 28 Oktober 2019 lalu.
Posting Komentar
Posting Komentar