Cara cek Penerima BLT BPUM 2,4 Juta - Pemerintah Kali ini kembali membuka pendaftaran calon penerima Bantuan dari Presiden untuk Produktif Usaha Mikro (BPUM).
![]() |
Setiap orang yang menerima bantuan akan mendapatkan uang senilai 2,4 juta. Saat ini pendaftaran sudah membuka gelombang ke II, Bantuan ini ditunjukan bagi pengusaha yang mungkin saat ini terkena imbas penurunan penghasilan karna adanya Covid19. Bantuan ini ditargetkan untuk 3 juta penerima.
Syarat umum yang diberlakukan oleh Kemenkop-UKM untuk penerima bansos tunai untuk pelaku usaha Mikro ini sebagai berikut :
- Berstatus WNI
- Mempunyai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha Mikro
- Bukan anggota PNS/ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari bank termasuk KUR.
Jika anda merasa bingung menjadi penerima bantuan atau tidak jangan khawatir, Karna kami akan memberikan caranya dengan mudah, mari simak dengan mudah.
- Siapkan KTP untuk melihat Nomor NIK nya.
- Setelah itu masuklah ke situs https://eform.bri.co.id/bpum .
- Silahkan masukan nomor KTP milik anda.
- Jangan lupa untuk mengisi chapta yang berada di kolom ke 2.
- Jika sudah silahkan klik Proses Inquiry.
- Jika kamu layak memenangkan bantuan maka akan bertuliskan " Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP." Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat. "
- Apabila anda belum beruntung maka akan bertuliskan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM,"
- Setelah itu kamu tinggal pergi ke BRI terdekat untuk memproses pencairannya dengan membawa surat izin usaha dan KTP.
- Selesai
Berikit diatas merupakan cara Cek Penerima Bantuan BLT BPUM untuk Usaha dengan Mudah. Jika artikel ini bermanfaat silahkan share kepada teman dan kerabat anda, selamat mencoba.
Posting Komentar
Posting Komentar