Pengertian Premi Asuransi , Tujuan, Dan Jenisnya


zetroenter.com - Hello teman-temanku semoga selalu dalam lindungan tuhan yang maha esa. Pada kesempatan kali ini saya ingin menjelaskan mengenai pengertian asuransi, jenis beserta contohnya. Mungkin bagi teman-teman yang belum tau, artikel ini cukup membantu untuk menambah pengetahuan, atau dapat dijadikan sebagai referensi untuk menyelesaikan tugas sekolah, tugas kampus / skripsi. Check this out !!


APA ITU PREMI ASURANSI? 

Kata "Asuransi" berasal dari istilah bahasa inggris yaitu "Insurance" yang dapat dipahami sebagai pertanggungan. 

Premi asuransi adalah, sejumlah biaya yang harus dibayar oleh nasabah dalam waktu yang sudah ditentukan yang sudah menjadi kewajiban peserta penanggung (nasabah asuransi). Besaran premi asuransi yang harus dibayarkan, sudah tertulis dalam dokumen polis asuransi. 

Besaran premi asuransi ditentukan berdasarkan tingkat resiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Jadi semakin kecil resiko yang ditanggung oleh perusahaan, maka semakin murah pula premi asuransi yang harus di bayar oleh peserta penanggung, begitu juga sebaliknya. 

APA TUJUAN PREMI ASURANSI? 


Nasabah Akan Mendapat Jaminan Perlindungan

Secara umum, fungsi asuransi adalah untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap berbagai resiko yang dialami oleh nasabah. Jaminan ini dapat diperoleh oleh nasabah dengan cara membayar premi asuransi yang akan mendatangkan beragam manfaat asuransi. 

Nasabah Memeproleh Pemerataan Biaya

Pemerataan biaya maksudnya adalah, nasabah hanya cukup dengan mengeluarkan biaya dengan jumlah tertentu, dan tidak perlu mengganti atau membayar sendiri kerugian yang timbul walau jumlahnya tidak menentu. 

Misalnya, kamu adalah pemegang polis maka kamu tak perlu mengganti dan membayar secara pribadi untuk segala kerugian yang disebabkan oleh musibah. 


JENIS-JENIS PREMI ASURANSI


1. Asuransi Jiwa

Asuransi Jiwa merupakan sebuah bentuk perlindingan finansial, yang berupa biaya pertanggunhan yang akan didapatkan oleh ahli waris jika pemegang polis meninggal dunia. 

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi Kesehatan akan memberikan perlindungan dan dapat mengatasi kesulitas dalam pembiayaan rumah sakit. Premi asuransi kesehatan akan memberikan manfaat yang akan membantu membiyayai hingga biaya obat.

3. Asuransi Kendaraan

Asuransi Kesehatan bertujuan untuk memberikan jaminan untuk kendaraa, baik itu sepeda motor maupun mobil. Asuransi kendaraan ini memiliki 2 jenis, yaitu All Risk dan Comprehensive yang ditujukan untuk mengganti kerugian sebagian maupun keseluruhan yang terjadi pada kendaraan yang mengalami kerusakan. Asuransu Kendaraan kedua yakni Total Loss Only (TLO) yang (hanya) mengganti kerugian jika kerusakan pada kendaraan mencapai 75% bahkan lebih.

4. Asuransi Properti

Asuransi Properti diperuntukan untuk menjamin rumah yang ditinggali. Asuransi Properti akan melindungi rumah saat mengalai musibah seperti banjir, kebakaran, bahkan tanah longsor dan resiko lainnya yang menyebabkan kerugian akibat kerusakan pada rumah. 

5. Asuransi Perjalanan

Asuransi Perjalanan ini sangat bermanfaat bagi orang-orang yang sering melakukan perjalanan jauh, baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Manfaat yang akan didapatkan seperti, biaya berobat, penggantian barang-barang yang hilang selama perjalanan, perlindungan lebih yang berupa santunan saat terjadinya kecelakaan pesawat, pertanggungan evakuasi medis, hingga perlindungan pada rumah yang ditinggalkan selama perjalanan. 

Akhir kata, sekian artikel yang membahas pengertian premi asuransi, tujuan dan jenisnya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk teman-teman dan dapat menambah pengetahuan yang berkaitan dengan asuransi. 

Related Posts

Posting Komentar