Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Secara Bertahap

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha

zetroenter.com - Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) Secara Bertahap - Ketika kamu telah memulai sebuah usaha, tentu kamu juga harus membuat Surat Keterangan Usaha pula. Surat Keterangan Usaha atau SKU biasanya berguna sebagai salah satu dokumen penting jika kamu ingin mengajukan pinjaman dana pada Bank atau  lembaga keuangan lainnya (Finance), dana tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha.

Lalu "bagaimana sih cara mengurus Surat Keterangan Usaha?" dan "harus pergi kemana untuk membuat Surat Keterangan Usaha?" mungkin pertanyaan-pertanyaan itu yang biasa ada dalam benak para pemiliki usaha yang belum pernah sama sekali membuat Surat Keterangan Usaha.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, pada kesempatan kali ini zetroenter.com akan memberikan informasi mengenai cara membuat Surat Keterangan Usaha dan kemana harus mengurus Surat Keterangan Usaha.

Mempersiapkan Berkas

Untuk membuat Surat Keterangan Usaha, sebaiknya persiapkan dulu berkas-berkas umumnya diminta untuk memenuhi syarat pengurusan Surat Keterangan Usaha, antara lain :

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) bawa pula KTP pada saat pengurusan
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Surat Pengantar RT/RW
  4. Surat Pernyataan/Permohonan 

Setiap daerah juga memiliki persyaratan yang berbeda, jadi sebaiknya sebelum membuat Surat Keterangan Usaha tanyakan dulu persyaratan-persyaratan yang harus dipersiapkan.

1. Membuat Surat Pengantar RT/RW

Untuk membuat Surat Pengantar RT/RW kamu harus pergi ke pengurus RT, dan biasanya sSurat Pengantar ini akan diurus oleh sekretaris atau bahkan ketua RT sendiri. Untuk mendatangi pengurus RT untuk membuat Surat Pengantar ini, kamu hanya perlu mempersiapkan KTP asli dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

Setelah memberikan KTP dan mengemukakan bahwa kamu ingin membuat Surat Pengantar RT/RW untuk melengkapi berkas untuk pengurusan Surat Keterangan Usaha, maka pihal RT akan membuat Surat Pengantar yang memberikan keterangan bahwa kamu merupakan warga yang tinggal di lingkungan itu.

Setelah surat ditandatangani oleh pengurus RT, kamu dapat menggabungkan Surat Pengantar itu dengan berkas-berkas lainnya dengan cara disatukan dalam satu map.

2. Mendatangi Kantor Kepala Desa dan 

Setelah mempersiapkan berkas-berkas, kamu langsung saja mendatangi Kantor Kepala Desa. Disini kamu akan diberikan formulir untuk membuat Surat Keterangan Usaha, usahakan isi dengan benar, lengkap dan teliti.

Setelah selesai mengisi formulir untuk membuat Surat Keterangan Usaha, serahkan formulir tersebut beserta berkas-berkas lainnya kepada petugas di Kantor Kepala Desa untuk segera diurus. Kemudian kamu tinggal menunggu Surat Keterangan Usaha hingga selesai,

Estimasi berapa lama proses pembuatan Surat Keterangan Usaha ini tiap daerah memiliki waktu yang berbeda, sebaiknya kamu tanyakan dulu kepada petugas kapan selesainya.

3. Membawa Berkas Ke Kantor Kecamatan

Setelah Surat Keterangan Usaha selesai dan sudah ditandatangani oleh Kepala Desa, kamu langsung saja mendatangi Kantor Kecamatan untuk ditandatangani dan di cap stempel kecamtan untuk pengesahan.


Nah, untuk membuat Surat Keterangan Usaha cukup mudah bukan? Biasanya untuk membuat Surat Keterangan Usaha ini tidak dipungut biaya alias gratis, namun kamu juga harus mempersiapkan sedikit uang jika pertugas meminta uang untuk pembayaran administrasi. 

Related Posts

Posting Komentar