Internal Audit : Pengertian, Tujuan, dan Fungsi

 

Internal Audit : Pengertian, Tugas, Tujuan, dan Tanggung Jawab


zetroenter.com - Biasanya setiap perusahaan yang ingin bertahan dipasar, tentu harus dapat meningkatkan daya saing. Salah satu caranya adalah dengan melakukan penigkatan pada efesiensi maupun efektivitas dari bisnis yang dijalankan. Untuk hal itu, perusahaan memerlukan department audit internal. 

Apa itu Audit Internal? 

Audit internal merupakan pemeriksaan  atau melakukan evaluasi kerja yang telah dikerjakan oleh pekerja pada bagian internal. Hal ini meliputi pemeriksaan catatan keuangan perusahaan, catatan akuntansi, termasuk pada kedisiplinan perusahaan dalam menjalankan suatu manajemen. Audit internal akan membantu menunjang pencapaian perusahaan dengan memberikan hasil atau penilaian yang tidak  bias, sehingga dapat memberikan solusi atau rekomendasi yang akan memberikan nilai tambah bagi suatu perusahaan. 

Audit internal dilakukan oleh unit dari perusahaan yang memiliki tugas utama untuk melakukan audit terhadap perusahaan. Yang melakukan tugas audit internal disebut dengan Auditor

Tujuan Audit Internal

  • Memastikan kedisipliman terhadap kebijakan yang berlaku, rencana hingga tahap-tahap yang telah manajemen tetapkan. 
  • Memastikan seberapa banyak aset / harta  perusahaan yang dipertanggung jawabkan dari hal yang memungkinkan terjadinya segala tindak kejahatan, seperti penggelapan, kecurangan maupun penyalah gunaan. 
  • Audit internal dapat memastikan pengelolaan data yang telah dikembangkan oleh perusahaan dapat dipercaya.
  • Memeriksa kesesuaian semua kebijakan yang berlaku yang dinyatakan dalam panduan mutu serta dikumen  lain yang berkaitan terhadap implementasinya disegala tingkatan.
  • Memberikan saran perbaikan operasional demi meningkatkan efesiensi dan efektifitas.
  • Memastikan bahwa pengolahan data dalam perusahaan dapat dipertanggung jawabkan. 
  • Menilai kualitas pekerjaan disetiap bagian dalam perusahaan dalam melaksanakan tugasnya. 
  • Memberikan kepastian yang berhubungan dengan aturan dan prosedur, yang wajib ditaati oleh seluruh elemen manajemen perushaan.

Fungsi Audit Internal

  • Mengawas segala aktivitas yang sulit ditangani oleh pimpinan.
  • Memberi dukungan serta membantu manajemen dapam bidang teknis.
  • Menganalisis untuk masa yang akan datang.
  • Membuat laporan validasi pada manajer perusahaan.
  • Membantu dalam proses Decision Making.
  • Membantu manajer mengelola perusahaan.
Akhir kata, itulah pengertian, tujuan dan fungsi audit internal bagi perusahaan. Semoga artikel ini dapat membantu memebrikan wawasan yang luas, khususnya mengenai audit internal meliputi pengertian, tujuan hingga fungsi, serta dapat memberikan bayangan bagaimana peran Auditor didalam sebuah perusahaan. 

Related Posts

Posting Komentar